Babinsa Dampingi Tim Yustisi Tertibkan Pedagang Kaki Lima 

Babinsa Dampingi Tim Yustisi Tertibkan Pedagang Kaki Lima 

CELOTEHRIAU--Babinsa Keluraha Kotabaru Serda Sumarsono mendampingi tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima di sekitara jalan Agussalim, Rabu (5/1/2022).

Penertiban terhadap pedagang kaki lima dalam rangka menjadikan lokasi disekitar STC Pekanbaru ini sebagai pusat kuliner Pekanbaru ini

Bersama tim yustisi selain Babinsa, turut dalam tim gabungan  5 personil Polsek Kota dan 20 personil Satpol PP Kota Pekanbaru .

Babinsa menuturkan,  tim relokasi pasar sudah selesai melakukan sosialisasi dan pendataan akhir Oktober 2021 lalu. Bahkan sudah dilakukan pendataan kepada para pedagang yang akan berjualan di lapak yang sudah disediakan pemerintah kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan dilokasi tersebut, hal inilah yang membuat tim yustisi melakukan penertiban," kata Serda Sumarsono.

Sejatinya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru sudah merelokasi para pedagang kaki lima ke sejumlah tempat yang telah disiapkan seperti Pasar Inpres dan Pasar Rakyat.

Hanya saja,  karena jumlah pedagang banyak dan tidak bisa ditampung di satu pasar maka Pemko melalui Disperindag sudah menyiapkan pasar di seberang Jembatan Sago.

"Hari ini agendanya adalah melakukan penertiban kepada pedagang yang masih berjualan di jalan  Agussalim. Penertiban ini sudah beberapa kali dilakukan. Tapi masih saja ada yang berjualan dilokasi ini.Alhamdulillah penertiban berjalan lancar," tegasnya.

Berita Lainnya

Index